Sebelumnya kami telah menjelaskan dalil-dalil baiat dan
bahwa baiat adalah metode pengangkatan khalifah dalam Islam.
Adapun bagaimana baiat itu terjadi, maka ia bisa dilakukan
dengan cara berjabat tangan dan bisa juga dengan tulisan.
Abdullah bin Dinar telah menyampaikan hadis, ia berkata, “Aku
pernah menyaksikan Ibn Umar pada saat orang-orang telah
bersepakat untuk membaiat Abdul Malik bin Marwan. Ibn Umar
berkata bahwa ia telah menulis: Aku berikrar untuk
mendengarkan dan menaati Abdullah Abdul Malik bin Marwan
sebagai amirul mukminin atas dasar Kitabullah dan Sunnah RasulNya
selama aku mampu.”
Baiat itu boleh dilakukan dengan sarana apapun yang memungkinkan.
Hanya saja, disyaratkan agar baiat itu dilakukan oleh orang
yang sudah balig. Baiat tidak sah dilakukan oleh anak-anak yang
belum balig.
Abu Uqail Zuhrah bin Ma‘bad telah menyampaikan
hadis dari kakeknya Abdullah bin Hisyam yang pernah berjumpa
dengan Nabi saw. Abdullah pernah dibawa ibunya Zainab binti
Humaid, kepada Rasulullah saw. Ibunya berkata, “Ya Rasulullah
saw., terimalah baiatnya!” Lalu Nabi saw. bersabda, “Ia masih
kecil.” Beliau lalu mengusap kepalanya dan mendoakannya. (HR
al-Bukhari).
Tampilkan postingan dengan label baiat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label baiat. Tampilkan semua postingan
Kamis, 18 Agustus 2011
Langganan:
Postingan (Atom)